BAB III . BAB IV . BAB V . BAB VI . BAB VII . Latar Belakang . Ruang Lingkup . Tujuan . Dasar Hukum . PENGADAAN SARANA DAN PRASARANA . Perencanaan . Klasifikasi Pengadaan Barang / Jasa . Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa . Prosedur Pengadaan . PENILAIAN ASSET . Pengertian Penilaian Asset .
1) Membuat rencana pengadaan tanah yang lokasi dan luasnya disesuaikan dengan kebutuhan 2) Mengadakan survei untuk menentukan lokasi tanah yang baik dan sesuai dengan rencana 3) Mengadakan survei yang berkaitan tentang sarana jalan, fasilitas listrik, telepon, dan alat transportasi 4) Mengadakan survei harga tanah di lokasi yang sudah
Sarana dan prasarana di sekolah, yaitu: Sarana: papan tulis, buku pelajaran, alat tulis, alat peraga, komputer, alat olahraga dan peralatan praktikum. Prasarana: ruang kelas, ruang olahraga, ruang praktikum, perpustakaan, kantin, dan lapangan. Kantor. Sarana dan prasarana di kantor, yakni:
SOP PENGADAAN SARANA DAN PRASARANA Dasar Hukum Kualifikasi Pelaksana : 1. UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 3. Permendikbud No. 24 Tahun 2007 tantang Setandar Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar dan Menengah 4.
Adapun beberapa tugas para pelaksana manajemen sarana dan prasarana menurut Rauf adalah: 1. Menyusun program kegiatan sarana dan prasarana; 2. Melaksanakan analisis dan kebutuhan sarana dan prasarana; 3. Membuat usulan dan pengadaan sarana dan prasarana; 4. Memantau pengadaan sarana dan prasarana; 5. Melakukan penerimaan, pemeriksaan, dan
qpynPI.
3 sistem pengadaan sarana dan prasarana